اللهَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ
Artinya :
“Katakanlah
(wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka
menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka,
yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat.’
1. Asbaabun Nuzul (QS/24 :30)
Nabi
saw. pernah memalingkan muka anak pamannya yang bernama al-Fadhl bin
Abbas, dari melihat wanita Khats'amiyah pada waktu haji, ketika beliau
melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita itu. Dalam suatu riwayat
disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah saw.,"Mengapa
engkau palingkan muka anak pamanmu?" Beliau saw.menjawab, "Saya melihat
seorang pemuda dan seorang pemudi,maka saya tidak merasa aman akan
gangguan setan terhadap mereka."
Karena itu, Islam melarang lelaki dan
wanita yang bukan mahram berpandangan antara satu sama lain justeru
dibimbangi mendatangkan fitnah yang boleh mendorong kepada gejala
kerosakan akhlaq yang lebih besar seperti penzinaan dan seumpamanya.
Namun bagi pandangan yang tidak disengajakan ia tidak mendatangkan
sebarang dosa sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits Rasulullah SAW
kepada Ali ra. disebutkan bahwa,
’Jangan lah kamu mengikuti pandangan
pertama (kepada wanita) dengan pandangan berikutnya. Karena yang
pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman / dosa”. (HR. Ahmad,
Abu Daud, Tirmizy dan Hakim).
2. Telaah Tafsir
a. Tafsir Ibnu Katsir
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ
Artinya :
“Katakanlah
kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih
suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka
perbuat”.
(QS An nur : 30)
Ini merupakan perintah Allah kepada
hamba2Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan dari perkara2 yang
haram diihat. Janganlah melihat kecuali kepada hal-hal yang dibolehkan
untuk dilihat dan hendaklah mereka menahan pandangan dari perkara2 yang
haram untuk dilihat, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya
seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dari Abu Zur’ah
bin Amr bin Jarir dari kakeknya, yakni Jarir bin ‘Abdillah Al Bajali RA,
ia berkata “Aku bertanya kepada rasulullah SAW tentang pandangan
spontan. Beliau memerintahkanku agar segera memalingkan pandangan.”
Demikian
pula diriwayatkan oleh Ahmad dari Husyaim, dari Yunus bin ‘Ubaid. Abu
Dawud, At Tirmidzi dan an Nasa’I juga meriwayatkannya, at Tirmidzi
berkata ‘hasan shahih’. Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafazh
‘Tundukkanlah pandanganmu’ yakni menundukkan pandangan ke bawah.
Memalingkan memiliki makna yang lebih umum, karena boleh jadi dengan
memandang ke bawah atau ke arah lain, wallahu’alam.
Abu Dawud
meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata :
“Rasulullah SAW berkata kepada ‘Ali ‘Hai Ali, janganlah ikuti pandangan
pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama
untukmu(dimaafkan) dan pandangan kedua tidak untukmu(tidak dimaafkan)”.
Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari hadits Syuraik, lalu beliau berkata
;Gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari haditsnya.
Dalam kitab
shahih diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri RA,bahwa Rasulullah SAW
bersabda “Hindarilah duduk2 dipinggir jalan!”Mereka berkata “Wahai
Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkannya karena kami biasa mengobrol
disana!” rasul bersabda “Jika kalian merasa tidak bisa meninggalkannya,
maka berilah hak jalan” Mereka bertanya “Wahai Rasulullah apakah hak
jalan itu?”
Rasulullah bersabda “Menundukkan pandangan, menyingkirkan
gangguan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar” Abul Qasim Al
Baghawi meriwayatkan ; teleh menceritakan kepada kami Thalut bin ‘Abbad,
ia berkata ; telah menceritakan kepada kai Fudhail bin Husain, ia
berkata : Aku telah mendengar Abu Umamah berkata : Aku mendengar
Rasulullah SAW bersabda : Berilah jaminan untukku (utuk tidak melakukan)
enam perkara ini, niscaya aku jamin bagi kalian surga, jika bericara
janganlah dusta, jika diberi amanah janganlah dikhianati, jika berjanji
janganlah diingkari, tundukkanlah pandangan kalian, tahanlah tangan
kalian, dan jagalah kemaluan kalian”.
Dalam shahih Al bukhari
disebutkan “barangsiapa menjamin bagiku antara dua janggutnya (mulutnya)
dan dua kakinya (kemaluannya) niscaya aku jamin untuknya Surga”.
Firman
Allah “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka
menahan pandangannya”, pandangan mata dapat menyebabkan rusaknya hati,
seperti yang disebutkan oleh sebagian salaf “pandangan mata merupakan
panah beracun yang mengincar hati”. Oleh karena itulah Allah
memerintahkan kita untuk menjaga kemaluan sebagaimana Dia memerintahkan
kita untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorong ke arah itu. Allah
berfirman “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” , menjaga
kemaluan kadangkala maksudnya adalah menegah diri dari perbuatan zina,
seperti yang Allah sebutkan dalam ayat “Dan orang-orang yang menjaga
kemaluannya “ (QS Al Mu’minun :5).
Dan kadangkala menjaganya agar
tidak terlihat oleh orang lain, seperti yang disebutkan dalam hadits
yang diriwayatkan dalam musnad Ahmad dan kitab-kitab Sunan : “jagalah
auratmu, kecuali terhadap istrimu atau budak2 yang kamu miliki”.
Firman
Allah “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” lebih suci bagi
hati mereka dan lebih bersih bagi agama mereka. Sebagaimana disebutkan
“barangsiapa menjaga pandangannya maka Allah akan memberinya cahaya pada
pandangannya atau hatinya”.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah
RA, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda “Tidaklah seorang muslim
melihat kecantikan seorang wanita kemudian ia menundukkan pandangannya,
melainkan Allah akan menggantinya dengan ibadah yang dia rasakan
manisnya”. Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ dari Abdullah bin umar,
Hudzaifah Ibnul Yaman dan ‘Aisyah r’anha, akan tetapi sanad2nya dha’if,
hanya saja dalam bab targhib dan sejenisnya, riwayat seperti ini masih
bisa ditolelir.
Firman Allah “sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa
yang mereka perbuat” sama seperti firman Allah dalam ayat lain “Dia
mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh
hati” (QS Al Mu’min :19)
Dalam Kitab Ash Shahih diriwayatkan dari
Abu Hurairah RA, ia berkata, rasulullah SAW bersabda “Setiap anak adam
telah ditulis baginya bagian dari zina. Ia pasti melakukannya tanpa bisa
dihindari, zina mata adalah memandang, zina lisan adalah berbicara,
zina telinga adalah mendengar, zina tangan adalah menggunakannya, zina
kaki adalah melangkah, jiwa berharap dan berhasrat, dan kemaluanlah yang
membenarkan atau mendustakannya” Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara
mu’allaq dan Muslim secara musnad dari jalur lain yang senada dengan
yang disebutkan.
Ibnu Abbas RA berkata tentang firman Allah Ta’ala
“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan
oleh hati” (QS Al Mu’min :19) “Yaitu seorang laki2 yang masuk ke sebuah
penghuni rumah (bertamu) yang didalamnya terdapat seorang wanita
cantik, atau wanita itu sedang melewatinya. Jika mereka(wanita tadi dan
penghuni rumah –ed), dia (laki2 itu) pun menoleh kepada wanita itu dan
jika mereka mengawasi, dia pun menahan pandangannya. Sesungguhnya Allah
Ta’ala Maha Mengetahui hatinya yang berkeinginan seandainya dia berhasil
melihat auratnya (HR Ibnu Abi Hatim)
3. Kajian Keilmuan
a. Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala
adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang
bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya,
setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal
dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat
mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang
artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah
suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’:
32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang
perzinaan melebihi pintu pacaran?!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ
لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ
الْمَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ
ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
Artinya :
“Sesungguhnya Allah menetapkan
untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina
mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara,
sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan)
yang akan membenarkan atau mendustakannya.”
(HR. Bukhari & Muslim).
Kalaulah
kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu
yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah
memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat
berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang?
Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan
pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan
membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera
mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah
bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih
suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan
usahanya….
b. Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit
bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang
sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang
semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis
telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis
berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS.
Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk
menyesatkan manusia adalah wanita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang
lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari &
Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan
menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin
cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran
lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang
gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura
bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau
SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.
Ringkasnya
sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan
mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi
berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju
perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk
menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
Berlebihan
memandang dengan mata menimbulkan anggapan indah apa yang dipandang dan
bertautnya hati yang memandang kepadanya. Selanjutnya terlahirlah
berbagai kerusakan dan bencana dalam hatinya. Diantaranya :
Pertama,
pandangan adalah anak panah beracun diantara anak panah iblis,
barangsiapa menundukkan pandangannya karena Allah Subhanahu Wa Ta?ala,
Dia akan berikan kepadanya kenikmatan dan kedamaian dalam hatinya yang
ia rasakan sampai bertemu denganNya.
Kedua, masuknya setan ketika
seseorang memandang. Sesungguhnya masuknya setan lewat jalan ini
melebihi kecepatan aliran udara ke ruangan hampa. Setan akan menjadikan
wujud yang dipandang seakan-akan indah, menjadikannya sebagai berhala
tautan hati. Kemudian mengobral janji dan angan-angan. Lalu, ia nyalakan
api syahwat dan ia lemparkan kayu bakar maksiat. Seseorang tidak
mungkin melakukannya tanpa adanya gambaran wujud yang dipandangnya.
Ketiga,
pandangan menyibukkan hati, menjadikannya lupa akan hal-hal yang
bermanfaat baginya, dan menjadi penghalang antara keduanya. Akhirnya,
urusannyapun menjadi kacau, ia selalu lalai dan mengikuti hawa nafsunya.
Allah Subhanahu Wa Ta?ala berfirman: ?Dan janganlah kamu taat kepada
orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari dzikir kepada Kami dan
mengikuti hawa nafsunya serta urusannya kacau- balau.? (Q.S.Al-Kahfi:
28)
Demikianlah, melepaskan pandangan secara bebas mengakibatkan tiga bencana ini.
Para
dokter hati (ulama) bertutur, ?Antara mata dan hati ada kaitan yang
sangat erat, bila mata telah rusak dan hancur, maka hatipun rusak dan
hancur. Hati seperti ini ibarat tempat sampah yang berisikan segala
najis, kotoran dan sisa-sisa yang menjijikkan. Ia tidak layak dihuni
cinta dan ma?rifatullah, tidak akan merasa tenang dan damai bersama
Allah dan tidak akan mau Inabah (kembali) kepada Allah. Yang tinggal di
dalamnya adalah kebalikan dari semua itu.?
Membiarkan pandangan lepas
adalah maksiat kepada Allah Subhanahu Wa Ta?ala dan dosa sebagaimana
firmanNya pada An-Nur 30 dan 31 yang telah disebutkan.
Allah
Subhanahu Wa Ta?ala berfirman: ?Dia mengetahui (pandangan) mata yang
khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati?. (QS. Ghafir / Al-Mukmin:
19).
Membiarkan pandangan lepas menyebabkan hati menjadi gelap,
sebagaimana menahan pandangan menyebabkan hati bercahaya. Bila hati
telah bersinar maka seluruh kebaikan akan masuk kedalamnya dari segala
penjuru, sebaliknya apabila hati telah gelap maka akan masuk kedalamnya
berbagai keburukan dan bencana dari segala penjuru.
4. Hadist-hadist yang Menunjang
Rasulullah bersabda:
"Semua
mata kelak akan menangis dihari kiamat, kecuali mata yang ditundukkan
dari pandangan yang haram, mata yang terjaga ketika jihad fi sabilillah
dan mata yang darinya menetes air mata sekalipun sebesar kepala lalat
karena takut kepada Allah." (Hadits marfu' diriwayatkan oleh Ibnu Abi
Dunya dari Abu Hurairah ra.)
Harits al-Muhasiby berkata:
"Kewajiban
pendangan adalah tunduk dari segala yang diharamkan dan tidak berusaha
mengintip sesuatu yang telah terhijab dan tertutup.
Berkata
Imam Hambaly rahimakumullahu: "Hendaklah orang yang berakal itu waspada
dari sikap mengobral pandangan. Sesungguhnya mata, ketika melihat
seseorang yang oleh syariat dilarang untuk digauli dan dicampuri, mata
akan menilainya sebagai sesuatu yang paling indah, paling baik, paling
sesuai dan paling utama dari sesuatu yang halal dan baik baginya. Itu
adalah hiasan dan tipuan syaithan. Mereka berusaha agar korban fitnah
itu dapat digirng dari yang halal dan suci kepada yang haram dan kotor.
Atau supaya ia menjadi benci denngan yang halal miliknya dan cinta
kepada yang haram dan tidak halal baginya. Bisa jadi setelah itu timbul
rasa rindu, setelah itu binasalah badan dan agamanya. Berapa banyak
pandangan yang membuat pelakunya menjadi gelisah." (al-Furuu')
"Menundukkan
pandangan mengandung rahasia hikmah yang banyak, diantaranya ia adalah
perintah Allah, melaksanakannya berarti membawa kebahagiaan, mencegah
pengaruh negatif akibat pandangan yang berbisa, menghidupkan ketabahan
dan memberi ketenangan jiwa,
Menjadikan hati bercahaya, pelakunya
akan memiliki ketajaman firasat, menutup pintu-pintu gangguan syaithan,
bahwa antara mata dan hati saling mempengaruhi." (Imam Ibnul Qayyim
al-jauziyah)
Seorang shaleh berkata: "Barangsiapa yang memakmurkan
lahiriahnya dengan sunnah dan batinnya dengan muraqabah, menahan
pandangannya dari perkara larangan, mencegah dirinya dari perkara
syubhat dan memakan makanan yang halal, maka firasatnya tidak akan
meleset."
Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, dari Rasulullah
Shallalahu Alaihi Wa Ala Alihi Wasallam bersabda: ?Telah di tetapkan
kepada manusia bagiannya dari perzinahan, ia pasti melakukan hal itu.
Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah
mendengar, lidah zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memukul
(meraba), kaki zinanya adalah melangkah, hati berkeinginan dan
berangan-angan, dan yang membenarkan atau menggagalkan semua itu adalah
kemaluan.?(HR.Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)
Dari Jarir
Radhiallahu Anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallalahu
Alaihi Wa Ala Alihi Wasallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak
sengaja), Beliau Shallallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Salam menjawab:
?Alihkan pandanganmu.?(HR.Muslim, At-Tirmidzi, Ad-Darimy dan Ahmad)
“Ditetapkan
atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa
tidak. Kedua mata itu berzina, dan zinanya dengan memandang (yang
haram). Kedua telinga itu berzina, dan zinanya dengan mendengarkan (yang
haram). Lisan itu berzina, dan zinanya dengan berbicara (yang
diharamkan). Tangan itu berzina, dan zinanya dengan memegang. Kaki itu
berzina, dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan).
Sementara, hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluan
yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)
Al-Imam
An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Makna dari hadits di atas adalah anak
Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Maka di antara mereka ada yang
melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan kemaluannya ke dalam
kemaluan yang haram (untuk dimasuki karena bukan pasangan hidupnya yang
sah, pent.). Dan di antara mereka ada yang zinanya secara majazi
(kiasan) dengan memandang yang haram, mendengar perbuatan zina dan
perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di
mana tangannya meraba wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, atau
kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau untuk melihat
zina, atau untuk menyentuh wanita non mahram atau untuk melakukan
pembicaraan yang haram dengan wanita non mahram dan semisalnya, atau ia
memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi.
Sementara kemaluannya membenarkan semua itu atau mendustakannya.
Maknanya,
terkadang ia merealisasikan zina tersebut dengan kemaluannya, dan
terkadang ia tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan kemaluannya
ke dalam kemaluan yang haram, sekalipun dekat dengannya.” (Syarhu
Shahih Muslim, 16/206)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan:
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ
ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ
لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Artinya :
“Katakanlah
(wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka
menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka,
yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita
yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka
dan memelihara kemaluan mereka…?” (An-Nur: 30-31)
مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Artinya :
“Tidaklah
aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki
daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no.
6880)
Ibnu Qayyim mengurai tentang bahaya pandangan dengan menjelaskan,
“Sesungguhnya
setiap kejadian (buruk) berawal dari penglihatan.Sebagaimana kejadian
besar yang bermula dari sikap meremehkan terhadap sesuatu yang kecil
yaitu memandang, yang karena diremehkan lalu berkembang menjadi suatu
keinginan, kemudian melangkah menjadi niat untuk berbuat dan kemudian
terjadilah perbuatan yang diharamkan (dosa).”
"Seorang muslim yang
memandang kecantikan wanita (bukan mahram) lantas ia menundukkan
pandangannya niscaya Allah akan melimpahkan kelezatan dalam beribadah."
(HR.Ahmad)
"Pandangan adalah salah satu anak panah yang dimiliki
iblis, maka barangsiapa yang memejamkan pandangannya karena Allah, maka
Dia akan memberi rasa manisnya iman dalam hatinya, sampai pada hari
dimana ia menghadap kepada-Nya." (HR. Ahmad)