Ads: 468x60

Senin, 10 Maret 2014

Kandungan Surat An-Nur Ayat 30


اللهَ قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ
Artinya :
“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’

1. Asbaabun Nuzul (QS/24 :30)
Nabi saw. pernah memalingkan muka anak pamannya yang bernama al-Fadhl bin Abbas, dari melihat wanita Khats'amiyah pada waktu haji, ketika beliau melihat al-Fadhl berlama-lama memandang wanita itu. Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa al-Fadhl bertanya kepada Rasulullah saw.,"Mengapa engkau palingkan muka anak pamanmu?" Beliau saw.menjawab, "Saya melihat seorang pemuda dan seorang pemudi,maka saya tidak merasa aman akan gangguan setan terhadap mereka."
Karena itu, Islam melarang lelaki dan wanita yang bukan mahram berpandangan antara satu sama lain justeru dibimbangi mendatangkan fitnah yang boleh mendorong kepada gejala kerosakan akhlaq yang lebih besar seperti penzinaan dan seumpamanya. Namun bagi pandangan yang tidak disengajakan ia tidak mendatangkan sebarang dosa sebagaimana yang dimaksudkan dalam hadits Rasulullah SAW kepada Ali ra. disebutkan bahwa,
’Jangan lah kamu mengikuti pandangan pertama (kepada wanita) dengan pandangan berikutnya. Karena yang pertama itu untukmu dan yang kedua adalah ancaman / dosa”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmizy dan Hakim).

2. Telaah Tafsir
a. Tafsir Ibnu Katsir
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ
Artinya :
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.
(QS An nur : 30)

Ini merupakan perintah Allah kepada hamba2Nya yang beriman agar mereka menahan pandangan dari perkara2 yang haram diihat. Janganlah melihat kecuali kepada hal-hal yang dibolehkan untuk dilihat dan hendaklah mereka menahan pandangan dari perkara2 yang haram untuk dilihat, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya seperti yang diriwayatkan oleh Muslim dalam shahihnya, dari Abu Zur’ah bin Amr bin Jarir dari kakeknya, yakni Jarir bin ‘Abdillah Al Bajali RA, ia berkata “Aku bertanya kepada rasulullah SAW tentang pandangan spontan. Beliau memerintahkanku agar segera memalingkan pandangan.”
Demikian pula diriwayatkan oleh Ahmad dari Husyaim, dari Yunus bin ‘Ubaid. Abu Dawud, At Tirmidzi dan an Nasa’I juga meriwayatkannya, at Tirmidzi berkata ‘hasan shahih’. Dalam riwayat lain disebutkan dengan lafazh ‘Tundukkanlah pandanganmu’ yakni menundukkan pandangan ke bawah. Memalingkan memiliki makna yang lebih umum, karena boleh jadi dengan memandang ke bawah atau ke arah lain, wallahu’alam.
Abu Dawud meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata : “Rasulullah SAW berkata kepada ‘Ali ‘Hai Ali, janganlah ikuti pandangan pertama dengan pandangan kedua. Karena pandangan pertama untukmu(dimaafkan) dan pandangan kedua tidak untukmu(tidak dimaafkan)”. Diriwayatkan oleh Tirmidzi dari hadits Syuraik, lalu beliau berkata ;Gharib, kami tidak mengetahui kecuali dari haditsnya.
Dalam kitab shahih diriwayatkan dari Abu Sa’id Al Khudri RA,bahwa Rasulullah SAW bersabda “Hindarilah duduk2 dipinggir jalan!”Mereka berkata “Wahai Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkannya karena kami biasa mengobrol disana!” rasul bersabda “Jika kalian merasa tidak bisa meninggalkannya, maka berilah hak jalan” Mereka bertanya “Wahai Rasulullah apakah hak jalan itu?”
Rasulullah bersabda “Menundukkan pandangan, menyingkirkan gangguan, menjawab salam dan amar ma’ruf nahi munkar” Abul Qasim Al Baghawi meriwayatkan ; teleh menceritakan kepada kami Thalut bin ‘Abbad, ia berkata ; telah menceritakan kepada kai Fudhail bin Husain, ia berkata : Aku telah mendengar Abu Umamah berkata : Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda : Berilah jaminan untukku (utuk tidak melakukan) enam perkara ini, niscaya aku jamin bagi kalian surga, jika bericara janganlah dusta, jika diberi amanah janganlah dikhianati, jika berjanji janganlah diingkari, tundukkanlah pandangan kalian, tahanlah tangan kalian, dan jagalah kemaluan kalian”.
Dalam shahih Al bukhari disebutkan “barangsiapa menjamin bagiku antara dua janggutnya (mulutnya) dan dua kakinya (kemaluannya) niscaya aku jamin untuknya Surga”.
Firman Allah “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya”, pandangan mata dapat menyebabkan rusaknya hati, seperti yang disebutkan oleh sebagian salaf “pandangan mata merupakan panah beracun yang mengincar hati”. Oleh karena itulah Allah memerintahkan kita untuk menjaga kemaluan sebagaimana Dia memerintahkan kita untuk menjaga pandangan yang merupakan pendorong ke arah itu. Allah berfirman “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya” , menjaga kemaluan kadangkala maksudnya adalah menegah diri dari perbuatan zina, seperti yang Allah sebutkan dalam ayat “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya “ (QS Al Mu’minun :5).
Dan kadangkala menjaganya agar tidak terlihat oleh orang lain, seperti yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dalam musnad Ahmad dan kitab-kitab Sunan : “jagalah auratmu, kecuali terhadap istrimu atau budak2 yang kamu miliki”.
Firman Allah “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” lebih suci bagi hati mereka dan lebih bersih bagi agama mereka. Sebagaimana disebutkan “barangsiapa menjaga pandangannya maka Allah akan memberinya cahaya pada pandangannya atau hatinya”.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Umamah RA, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda “Tidaklah seorang muslim melihat kecantikan seorang wanita kemudian ia menundukkan pandangannya, melainkan Allah akan menggantinya dengan ibadah yang dia rasakan manisnya”. Hadits ini diriwayatkan secara marfu’ dari Abdullah bin umar, Hudzaifah Ibnul Yaman dan ‘Aisyah r’anha, akan tetapi sanad2nya dha’if, hanya saja dalam bab targhib dan sejenisnya, riwayat seperti ini masih bisa ditolelir.
Firman Allah “sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat” sama seperti firman Allah dalam ayat lain “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati” (QS Al Mu’min :19)
Dalam Kitab Ash Shahih diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata, rasulullah SAW bersabda “Setiap anak adam telah ditulis baginya bagian dari zina. Ia pasti melakukannya tanpa bisa dihindari, zina mata adalah memandang, zina lisan adalah berbicara, zina telinga adalah mendengar, zina tangan adalah menggunakannya, zina kaki adalah melangkah, jiwa berharap dan berhasrat, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya” Diriwayatkan oleh Al Bukhari secara mu’allaq dan Muslim secara musnad dari jalur lain yang senada dengan yang disebutkan.
Ibnu Abbas RA berkata tentang firman Allah Ta’ala “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati” (QS Al Mu’min :19) “Yaitu seorang laki2 yang masuk ke sebuah penghuni rumah (bertamu) yang didalamnya terdapat seorang wanita cantik, atau wanita itu sedang melewatinya. Jika mereka(wanita tadi dan penghuni rumah –ed), dia (laki2 itu) pun menoleh kepada wanita itu dan jika mereka mengawasi, dia pun menahan pandangannya. Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Mengetahui hatinya yang berkeinginan seandainya dia berhasil melihat auratnya (HR Ibnu Abi Hatim)

3. Kajian Keilmuan
a. Salah Kaprah Dalam Bercinta
Tatkala adab-adab bergaul antara lawan jenis mulai pudar, luapan cinta yang bergolak dalam hati manusia pun menjadi tidak terkontrol lagi. Akhirnya, setan berhasil menjerat para remaja dalam ikatan maut yang dikenal dengan “pacaran“. Allah telah mengharamkan berbagai aktifitas yang dapat mengantarkan ke dalam perzinaan. Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesugguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’: 32). Lalu pintu apakah yang paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنَ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
Artinya :
“Sesungguhnya Allah menetapkan untuk anak adam bagiannya dari zina, yang pasti akan mengenainya. Zina mata adalah dengan memandang, zina lisan adalah dengan berbicara, sedangkan jiwa berkeinginan dan berangan-angan, lalu farji (kemaluan) yang akan membenarkan atau mendustakannya.”
(HR. Bukhari & Muslim).


Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya. Kapan saja ia bisa masuk. Bukankah saat berpacaran ia tidak lepas dari zina mata dengan bebas memandang? Bukankah dengan pacaran ia sering melembut-lembutkan suara di hadapan pacarnya? Bukankah orang yang berpacaran senantiasa memikirkan dan membayangkan keadaan pacarnya? Maka farjinya pun akan segera mengikutinya. Akhirnya penyesalan tinggallah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai. Setan pun bergembira atas keberhasilan usahanya….

b. Iblis, Sang Penyesat Ulung
Tentunya akan sulit bagi Iblis dan bala tentaranya untuk menggelincirkan sebagian orang sampai terjatuh ke dalam jurang pacaran gaya cipika-cipiki atau yang semodel dengan itu. Akan tetapi yang perlu kita ingat, bahwasanya Iblis telah bersumpah di hadapan Allah untuk menyesatkan semua manusia. Iblis berkata, “Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya.” (QS. Shaad: 82). Termasuk di antara alat yang digunakan Iblis untuk menyesatkan manusia adalah wanita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah (ujian) yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada wanita.” (HR. Bukhari & Muslim). Kalaulah Iblis tidak berhasil merusak agama seseorang dengan menjerumuskan mereka ke dalam gaya pacaran cipika-cipiki, mungkin cukuplah bagi Iblis untuk bisa tertawa dengan membuat mereka berpacaran lewat telepon, SMS atau yang lainnya. Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti dengan pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called atau SMS pacarnya untuk bangun shalat tahajud dan lain-lain.
Ringkasnya sms-an dengan lawan jenis, bukan saudara dan bukan karena kebutuhan mendesak adalah haram dengan beberapa alasan: (a) ini adalah semi berdua-duaan, (b) buang-buang pulsa, dan (c) ini adalah jalan menuju perkara yang haram. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
Berlebihan memandang dengan mata menimbulkan anggapan indah apa yang dipandang dan bertautnya hati yang memandang kepadanya. Selanjutnya terlahirlah berbagai kerusakan dan bencana dalam hatinya. Diantaranya :
Pertama, pandangan adalah anak panah beracun diantara anak panah iblis, barangsiapa menundukkan pandangannya karena Allah Subhanahu Wa Ta?ala, Dia akan berikan kepadanya kenikmatan dan kedamaian dalam hatinya yang ia rasakan sampai bertemu denganNya.
Kedua, masuknya setan ketika seseorang memandang. Sesungguhnya masuknya setan lewat jalan ini melebihi kecepatan aliran udara ke ruangan hampa. Setan akan menjadikan wujud yang dipandang seakan-akan indah, menjadikannya sebagai berhala tautan hati. Kemudian mengobral janji dan angan-angan. Lalu, ia nyalakan api syahwat dan ia lemparkan kayu bakar maksiat. Seseorang tidak mungkin melakukannya tanpa adanya gambaran wujud yang dipandangnya.
Ketiga, pandangan menyibukkan hati, menjadikannya lupa akan hal-hal yang bermanfaat baginya, dan menjadi penghalang antara keduanya. Akhirnya, urusannyapun menjadi kacau, ia selalu lalai dan mengikuti hawa nafsunya. Allah Subhanahu Wa Ta?ala berfirman: ?Dan janganlah kamu taat kepada orang yang telah Kami lalaikan hatinya dari dzikir kepada Kami dan mengikuti hawa nafsunya serta urusannya kacau- balau.? (Q.S.Al-Kahfi: 28)
Demikianlah, melepaskan pandangan secara bebas mengakibatkan tiga bencana ini.
Para dokter hati (ulama) bertutur, ?Antara mata dan hati ada kaitan yang sangat erat, bila mata telah rusak dan hancur, maka hatipun rusak dan hancur. Hati seperti ini ibarat tempat sampah yang berisikan segala najis, kotoran dan sisa-sisa yang menjijikkan. Ia tidak layak dihuni cinta dan ma?rifatullah, tidak akan merasa tenang dan damai bersama Allah dan tidak akan mau Inabah (kembali) kepada Allah. Yang tinggal di dalamnya adalah kebalikan dari semua itu.?
Membiarkan pandangan lepas adalah maksiat kepada Allah Subhanahu Wa Ta?ala dan dosa sebagaimana firmanNya pada An-Nur 30 dan 31 yang telah disebutkan.
Allah Subhanahu Wa Ta?ala berfirman: ?Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati?. (QS. Ghafir / Al-Mukmin: 19).
Membiarkan pandangan lepas menyebabkan hati menjadi gelap, sebagaimana menahan pandangan menyebabkan hati bercahaya. Bila hati telah bersinar maka seluruh kebaikan akan masuk kedalamnya dari segala penjuru, sebaliknya apabila hati telah gelap maka akan masuk kedalamnya berbagai keburukan dan bencana dari segala penjuru.



4. Hadist-hadist yang Menunjang
Rasulullah bersabda:
"Semua mata kelak akan menangis dihari kiamat, kecuali mata yang ditundukkan dari pandangan yang haram, mata yang terjaga ketika jihad fi sabilillah dan mata yang darinya menetes air mata sekalipun sebesar kepala lalat karena takut kepada Allah." (Hadits marfu' diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya dari Abu Hurairah ra.)


Harits al-Muhasiby berkata:
"Kewajiban pendangan adalah tunduk dari segala yang diharamkan dan tidak berusaha mengintip sesuatu yang telah terhijab dan tertutup.





Berkata Imam Hambaly rahimakumullahu: "Hendaklah orang yang berakal itu waspada dari sikap mengobral pandangan. Sesungguhnya mata, ketika melihat seseorang yang oleh syariat dilarang untuk digauli dan dicampuri, mata akan menilainya sebagai sesuatu yang paling indah, paling baik, paling sesuai dan paling utama dari sesuatu yang halal dan baik baginya. Itu adalah hiasan dan tipuan syaithan. Mereka berusaha agar korban fitnah itu dapat digirng dari yang halal dan suci kepada yang haram dan kotor. Atau supaya ia menjadi benci denngan yang halal miliknya dan cinta kepada yang haram dan tidak halal baginya. Bisa jadi setelah itu timbul rasa rindu, setelah itu binasalah badan dan agamanya. Berapa banyak pandangan yang membuat pelakunya menjadi gelisah." (al-Furuu')
"Menundukkan pandangan mengandung rahasia hikmah yang banyak, diantaranya ia adalah perintah Allah, melaksanakannya berarti membawa kebahagiaan, mencegah pengaruh negatif akibat pandangan yang berbisa, menghidupkan ketabahan dan memberi ketenangan jiwa,
Menjadikan hati bercahaya, pelakunya akan memiliki ketajaman firasat, menutup pintu-pintu gangguan syaithan, bahwa antara mata dan hati saling mempengaruhi." (Imam Ibnul Qayyim al-jauziyah)
Seorang shaleh berkata: "Barangsiapa yang memakmurkan lahiriahnya dengan sunnah dan batinnya dengan muraqabah, menahan pandangannya dari perkara larangan, mencegah dirinya dari perkara syubhat dan memakan makanan yang halal, maka firasatnya tidak akan meleset."
Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, dari Rasulullah Shallalahu Alaihi Wa Ala Alihi Wasallam bersabda: ?Telah di tetapkan kepada manusia bagiannya dari perzinahan, ia pasti melakukan hal itu. Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memukul (meraba), kaki zinanya adalah melangkah, hati berkeinginan dan berangan-angan, dan yang membenarkan atau menggagalkan semua itu adalah kemaluan.?(HR.Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ahmad)
Dari Jarir Radhiallahu Anhu berkata: Aku bertanya kepada Rasulullah Shallalahu Alaihi Wa Ala Alihi Wasallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tidak sengaja), Beliau Shallallahu Alaihi Wa Ala Alihi Wa Salam menjawab: ?Alihkan pandanganmu.?(HR.Muslim, At-Tirmidzi, Ad-Darimy dan Ahmad)
“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak bisa tidak. Kedua mata itu berzina, dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina, dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina, dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina, dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina, dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara, hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Makna dari hadits di atas adalah anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina. Maka di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram (untuk dimasuki karena bukan pasangan hidupnya yang sah, pent.). Dan di antara mereka ada yang zinanya secara majazi (kiasan) dengan memandang yang haram, mendengar perbuatan zina dan perkara yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau untuk melihat zina, atau untuk menyentuh wanita non mahram atau untuk melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita non mahram dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya. Semuanya ini termasuk zina secara majazi. Sementara kemaluannya membenarkan semua itu atau mendustakannya.
Maknanya, terkadang ia merealisasikan zina tersebut dengan kemaluannya, dan terkadang ia tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram, sekalipun dekat dengannya.” (Syarhu Shahih Muslim, 16/206)
Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan:

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
Artinya :
“Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…?” (An-Nur: 30-31)

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً هِيَ أَضَرُّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
Artinya :
“Tidaklah aku tinggalkan setelahku fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnahnya wanita.” (HR. Al-Bukhari no. 5096 dan Muslim no. 6880)
Ibnu Qayyim mengurai tentang bahaya pandangan dengan menjelaskan,
“Sesungguhnya setiap kejadian (buruk) berawal dari penglihatan.Sebagaimana kejadian besar yang bermula dari sikap meremehkan terhadap sesuatu yang kecil yaitu memandang, yang karena diremehkan lalu berkembang menjadi suatu keinginan, kemudian melangkah menjadi niat untuk berbuat dan kemudian terjadilah perbuatan yang diharamkan (dosa).”
"Seorang muslim yang memandang kecantikan wanita (bukan mahram) lantas ia menundukkan pandangannya niscaya Allah akan melimpahkan kelezatan dalam beribadah." (HR.Ahmad)

"Pandangan adalah salah satu anak panah yang dimiliki iblis, maka barangsiapa yang memejamkan pandangannya karena Allah, maka Dia akan memberi rasa manisnya iman dalam hatinya, sampai pada hari dimana ia menghadap kepada-Nya." (HR. Ahmad)
Comments
0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar